Kamis, 14 Februari 2013

Temu Minapolitan


Kegiatan Temu Minapolitan
Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara
 Tahun 2012

Dalam rangka untuk meningkatkan dan mensinergikan dukungan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota), swasta, akademisi maupun stakeholder terkait untuk pengembangan kawasan minapolitan, tahun 2012, telah dilaksanakan Kegiatan Temu Minapolitan P2HP pada Tanggal 20-21 Desember 2012 di Hotel Boulevard, Ternate.

Kegiatan Temu Minapolitan dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara dan dihadiri oleh 35 peserta, yang terdiri dari: Peserta dari Kabupaten/Kota sebagai penetapan kawasan Minapolitan (Kab. Halmahera Selatan, Kab. Kepulauan Sula, Kab.Pulau Morotai dan Kota Ternate), Stakeholder terkait, Akademisi dan Pelaku Usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.

Setelah mencermati dan memperhatikan: (1)  Arahan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara;  (2)  Pemaparan dari:
a.    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Halmahera Selatan;
b.    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kepulauan Sula;
c.    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pulau Morotai dan
d.    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate;

Maka dapat dirumuskan hal-hal sebagai beikut;
EVALUASI PELAKSANAAN :
  • Belum optimalnya Kegiatan Koordinasi Penyelarasan dan Pengintegrasian Pengembangan Kawasan Minapolitan di Provinsi Maluku Utara;
  • Beberapa kendala/faktor penyebab yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah : (a) Kurangnya koordinasi antara pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota; (b)Belum tersosialisasinya secara menyeluruh baik di tingkat Provinsi malupun Kabupaten/Kota; (c) Dari 5 Kawasan Minapolitan yang ditetapkan dalam Kepmen No.32 Tahun 2010 tentang Penettapan Kawasan Minapolitan, hanya Kota Ternate yang telah menyusun Master Plan Minapolitan, sedangkan Kabupaten lainnya belum menyelesaikan penyusunan Master Plan tersebut; (d)Kurangnya penguatan dan pengawasan kelembagaan/sumber daya manusia yang kompeten; (e)Perlunya peningkatan pengembangan unit-unit pengolahan atau potensi pengembangannya; (7)Kurangnya penguatan modal kerja dan investasi pelaku usaha.

UPAYA TINDAK LANJUT :
Upaya yang perlu dilakukan untuk mensinergikan program MInapolitan adalah : (a)Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota; (b)Melaksanakan sosisalisasi Program MInapolitan secara menyeluruh antara Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota serta instansi terkait; (c)Mendorong penyelesaian penyusunan Master plan Minapolitan untuk Kabupaten yang belum menyelesaikannya; (d)Meningkatkan peranan Pemerintah Provinsi untuk melakukan pembinaan melalui koordinasi penyelarasan dan pengintegrasian program minapolitan antar Kab/kota; (e)Peningkatan pengembangan unit-unit pengolahan dan penguatan lembaga serta SDMnya; Dan (f)Perlunya penguatan modal kerja dan investasi pelaku usaha.

Demikian hasil rumusan ini dibuat untuk dapat dipedomani dalam pelaksanaan kegiatan/program pengembangan Minapolitan P2HP di Pusat dan Daerah.

Ternate, 21 Desember 2012
Tim Perumus
(DKP.Provinsi Maluku Utara Dan DKP.Kabupaten/Kota) 



Bahwa dari hasil pertemuan Kegiatan Temu Minapolitan tersebut, terkait evaluasi Implementasi Program Minapolitan diarahkan pada Daerah Kabupaten/Kota (Sesuai Kepmen Penetapan Kawasan Minapolitan) yang belum menyiapkan persyaratan administrasi untuk segera direalisasikan.

Mengingat pentingnya Program Minapolitan, Kabupaten Kepulauan Sula sebagai Daerah Penetapan Kawasan Minapolitan, melalui Instansi Teknis Pelaksanaan yaitu Dinas Kelautan Dan Perikanan, Saat ini telah menyiapakan beberapa Administrasi Pendukung yang merupakan persyaratan penting yaitu :
1). SK.Penetapan Kawasan
2). SK.Penetapan POKJA
3). RPIJM
4). Masterplan Minapolitan. 
Dari persyaratan tersebut diatas telah disiapkan, tinggal menungguh hasil Presentase Konsep Masterplan Minapolitannya melalui Forum Sosialiasasi dengan melibatkan semua stakholder. Dipastikan sebelum Bulan Mei sesuai Surat Arahan dari Kementerian Kelautan Dan Perikanan akan rampung dan kemudian disampaikan Ke Pusat (KKP-RI), selanjutnya akan dilaksanakannya  koordinasi Tingkat Provinsi Maluku Utara.

Senin, 06 Agustus 2012

Sula Dengan Potensi Kelautan Dan Perikanan

Secara geografis Kabupaten Kepulauan Sula terletak pada posisi 01o 4’00” LU – 02o 15’00” LU dan 124o 05’00” – 126o 50’00” BT dengan batas-batas wilayah yaitu: Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Maluku, Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Banda, Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Seram dan Sebelah Barat berbatasan dengan Laut Sulawesi. Potensi sumberdaya perikanan yang tersedia dapat diuraikan yaitu: Ketersediaan Potensi  = ± 80.547,81 Ton/Thn. Potensi Lestari = ± 40.273,91 Ton/Thn. Standing Stock Ikan Pelagis = ± 33.060,94 Ton/Thn. Ikan Demersal = ± 16.875,61 Ton/Thn. Sedangkan tingkat pemanfaatan untuk kedua komoditas (Pelagis Dan Demersal) adalah 11.506,53 ton/thn atau 22,8% dari potensi lestari. 

 1. IKAN TUNA.
Daerah penangkapan Ikan Tuna tersebar hampir di seluruh wilayah perairan Kepulauan Sula, hal ini disebabkan karena Kepulauan Sula yang terdiri dari pulau-pulau yang  di kelilingi oleh lautan-lautan besar  seperti Laut Banda dan Laut Sulawesi.
Akan tetapi Sentral Produksi Tuna hanya ada di beberapa wilayah yaitu sebagai berikut: (a) Bajo Kec. Sanana Utara untuk pulau Sanana; (b) Falabisahaya untuk pulau Mangoli dan (c) Bobong dan Jorjoga untuk Pulau Taliabu.
     Ikan Tuna hasil tangkapan nelayan, biasanya langsung dijual dalam bentuk Ikan Tuna Gelondongan, atau diolah menjadi Tuna Loin dengan harga yang lebih Ekonomis.  Tempat pengolahan Ikan Tuna Menjadi Tuna Loin dapat dijumpai di Desa Bajo Kecamatan Sanana Utara dan Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara. 

2.     RUMPUT LAUT.
Budidaya rumput laut telah di kerjakan oleh masyarakat Kepulauan Sula sejak dari dahulu secara turun temurun, hal tersebut dilakukan karena wilayah perairan Kepuluan Sula banyak ditemukan perairan yang tenang dan arus sedang dengan intensitas sinar matahari yang melimpah sepanjang tahun serta terhindar dari gelombang yang tinggi.
Rumput laut Jenis Euchuma Sp dan Gracilaria Sp adalah rumput laut yang sering dibudidayakan karena pertumbuhannya yang realtif cepat dan penaganannya yang sederhana dimana hanya dengan peralatan dan teknik budidaya yang sederhana rumput laut jenis ini dapat dibudidayakan dengan nilai ekonomis yang menjanjikan.
Lokasi budidaya rumput laut tersebar dibebarapa tempat sebagai berikut: (a) Bajo, Pohea dan Fuk Weu untuk Pulau Sanana; (b) Pas Ipa dan Pastabulu untuk Pulau Mangoli dan (c) Lede, Langganu, Nggele, Salati, Kasango, Limbo, Kramat, Bobong dan Talo untuk Pulau Taliabu.  
Rumput laut yang ditanam akan memasuki usia panen apabila telah berumur 45 hari sampai 60 hari. Selanjutnya rumput laut yang telah dipanen akan dijemur di atas para-para sampai kering dengan bantuan sinar matahari. 

3. IKAN JULUNG.
Ikan julung dengan nama latin Hemiramphus Spp dapat dijumpai hampir disemua wilayah perairan Kepulauan Sula, akan tetapi daerah penangkapan ikan julung hanya dilakukan oleh nelayan dengan alat tangkap Giop dibeberapa tempat seperti di wilayah Desa Penu Kec. Taliabu Timur, Desa Losseng Kec. Taliabu Tmur Selatan, Desa  Dofa Kec. Mangoli Barat dan Desa Waiboga Kec. Sulabesi Tengah.

       4. IKAN TERI.
Daerah penangkapan ikan teri untuk wilayah Kepulauan Sula  dapat ditemukan dibeberapa tempat, misalnya di Pulau Pastabulu Kecamatan Mengoli Utara dan Desa Parigi Kecamatan Taliabu Timur dimana pada daerah tersebut dapat dijumpai alat Tangkap Bagan yang cukup banyak sebagai alat tangap ikan teri.
 
       5. UDANG LOBSTER.
Terumbu karang yang hampir tersebar disemua wialayah Kepulauan Sula merupakan habitat yang baik untuk Udang Lobster, hal tersebut menyebabkan udang lobster dapat dijumpai diberbagai tempat di wilayah Kepulauan Sula. Udang lobster yang ditangkap oleh nelayan dengan menggunakan jerat atau perangkap ini dapat dijumpai di Sekitar perairan Desa Penu, Parigi dan Kepulauan Kabihu Kec. Taliabu Timur, Pulau Lifmatola Kec. Mangoli Tumur Selatan, Pulau sehu, kano dan Limbo Kec. Taliabu Barat, Pulau-Pulau Tabala Kec. Lede serta dibagain Barat Pulau Sanana.
6. IKAN DASAR.
Keberadaan terumbu karang yang tersebar hampir diseluruh wilayah Kepulauan Sula adalah sumber potensi sekaligus habitat bagi ikan-ikan dasar dan gurita.  Nelayan biasanya menangkap ikan dasar dengan alat tangkap pancing, jaring atau Perangkap sedangkan gurita biasanya ditangkap dengan Alat pancing khusus dangan umpan  tiruan yang menyerupai gurita. Daerah pusat penangkapan  Ikan dasar dan gurita biasanya merupakan daerah dari Suku Bajo seperti Desa Bajo Kec. Sanana Utara dan Desa Limbo Kec. Taliabu Barat. Akan tetapi masyarakat pesisir juga aktif melakukan penagkapan ikan dasar dan gurita sebagai sumber pencaharian  seperti warga Desa Wai Sum Kec. Mangoli utara Timur, Desa Penu dan Parigi kec. Taliabu Timur, Desa Jorjoga kec. Taliabu Utara, Desa Lede langganu Kec. Lede, Desa Nggele salati dan Kasango Kec Taliabu Barat laut dan Desa Bobong, Pancuran Talo Kec. Taliabu Barat.
     7.TERIPANG.
Teripang merupakan hewan Moluska yang hidup di dasar perairan. Oleh karena itu habitat  teripang ada pada dasar perairan yang berpasir atau sedikit berlumpur. Nelayan Pengumpul Teripang dapat dijumpai di Desa Limbo Kec. Taliabu Barat, Desa Nggele Kec. Taliabu Barat Laut, Desa Penu dan Perigi Kec. Taliabu Timur dan Desa Bajo Kec. Sanana Utara.